Pada hari Selasa, 17 Oktober 2017 di Ruang Adipura Kencana Jalan Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2 Magelang telah diselenggarakan Sosialisasi PENCEGAHAN PUNGUTAN LIAR BAGI PEJABAT ESELON II DAN III PADA JAJARAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG. Acara tersebut dihadiri Forum Pimpinan Daerah Kota Magelang, Plt.Ketua DPRD Kota Magelang, Wakil Walikota Magelang dan Para Pejabat Eselon II dan III di Jajaran Pemerintah Kota Magelang. Sosialisasi tersebut dihadiri Narasumber Bapak Marsma TNI ASEP CHAERUDDIN dari Satgas Saber Pungli Pusat, Bapak Bambang Hidayat, S.Sos, S.IK dari Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Tengah serta Bapak Dony Widianto dari Inspektorat Propinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan acara sosialisasi dibuka oleh Ibu Wakil Walikota Magelang, Dra Windarti Agustina, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Magelang telah meneguhkan komitmen untuk mendukung program nasional Saber Pungli, melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Pungutan Liar yang disahkan melalui Keputusan Walikota Nomor 700/23/112 dan dikukuhkan tanggal 12 Januari 2017.
Sosialisasi ini juga merupakan langkah konkret untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait fungsi Satgas Saber Pungli, kepada para pejabat eselon II dan Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang dengan pemahaman yang lebih komprehensif sehingga mampu memberikan teladan dan motivasi untuk memberantas berbagai bentuk pungutan liar, dimulai dari unit kerja masing-masing. Disamping itu, mengingatkan kepada semua ASN untuk menguatkan komitmen menghilangkan dan mencegah segala bentuk pungutan tidak resmi, menghilangkan budaya pungli di lini pelayanan publik sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan memuaskan.