Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi & Asistensi Desk MCP 2019

Bertempat di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada tanggal 12-14 Nopember 2019 telah dilaksanakan Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi & Asistensi Desk MCP 2019. Kegiatan yang diisi oleh Tim Satgas MCP Korwil VII ini diikuti oleh pemerintah daerah se Jawa Tengah.

Latar belakang dilaksanakannya kegiatan rakor dan asistensi desk MCP ini adalah:

  1. Hasil capaian MCP per 11 Nopember 2019 di Provinsi Jawa Tengah rata-rata sebesar 63% (capaian nasional sebesar 54%).
  2. Diharapkan agar pemerintah daerah kota/kabupaten di wilayah Jawa Tengah dapat memahami area mana saja yang masih kurang serta membangun komunikasi yang baik dengan stake holder.
  3. Tim KPK dapat selalu membantu dan mendampingi penyelesaian update data.

Kendala Umum dalam penyelesaian MCP adalah: tidak ada dukungan dari Pimpinan Daerah, kurangnya komitmen dari OPD untuk merealisasikan target,  OPD kurang responsif dalam penyampaian data atau data tidak tepat, OPD belum menyampaikan data atau data tidak tepat, dukungan Inspektur kepada admin MCP belum maksimal, indikator MCP belum/tidak dapat dilaksanakan.

Pemantauan yang dilakukan oleh KPK pada 8 Area Intervensi Korsupgah, yaitu:

  1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
  2. Pengadaan Barang dan Jasa
  3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  4. Kapabilitas APIP
  5. Manajemen ASN
  6. Tata Kelola Dana Desa
  7. Optimalisasi Pendapatan Daerah
  8. Manajemen Aset Daerah

Tujuan dilaksanakannya kegiatan asistensi desk MCP ini dapat memberi solusi atas permasalahan-permasalahan yang dialami oleh pemerintah kabupaten/kota sehingga dapat meningkatkan capaian renaksi korsupgah. Penekanan desk ini dilakukan pada indikator-indikator yang capaiannya masih sangat rendah kemudian dilanjutkan pada indikator-indikator yang capaiannya memungkinkan dapat mencapai nilai maksimal (100%).

Saat berita ini ditulis, berdasarkan verifikasi sementara yang dilakukan oleh KPK, capaian renaksi Kota Magelang saat ini sebesar 80%, berada pada posisi 8 dari 36 pemerintah daerah di Jawa Tengah, dan posisi 30 dari 542 pemerintah daerah di Indonesia.