Selasa, (2/11) 2021. Bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kota Magelang telah dilaksanakan melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SIBIJAK. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan 2 orang Auditor Madya dan 1 orang Auditor Muda, serta sekretariat Inspektorat Daerah Kota Magelang yang diwakili oleh Ka. Sub Bag Program Keuangan dan Umum.
Aplikasi SIBIJAK merupakan sistem terpadu dengan integrasi layanan pembinaan yang dilaksanakan oleh BPKP (Pusbin JFA) dan dimanfaatkan oleh Pimpinan APIP dan Auditor pada K/L/Pemda. Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada auditor untuk mengikuti proses ujian, penyusunan angka kredit, pendaftaran diklat, dan pengusulan persetujuan teknis pengangkatan secara online, sehingga proses pembinaan JFA menjadi terpusat dan lebih cepat.