Perubahan arah kebijakan Sistem Pengawasan Melekat menjadi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai PP Nomor 60 Tahun 2010, Inspektorat yang lebih mengedepankan pembinaan terhadap entitas obyek pengawasan sebagai consulting Partner dan quality assurance , menuntut perubahan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan hasil pengawasan.
Pemerintah Kota Magelang khususnya Inspektorat Kota Magelang bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan aplikasi Sistem Manajemen Infomasi Pengawasan yang bertujuan untuk :
- memperoleh data/informasi realtime bidang pengawasan yang terpadu, update, cepat, akurat dan handal ;
- terciptanya standarisasi untuk proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan tindak lanjut pengawasan ;
- Terwujudnya transparansi instansi pemerintah dalam koridor keterbukaan informasi publik menuju e-Government
Sosialisasi aplikasi simWAS online telah diselenggarakan pada tanggal 12 s.d. 14 Agustus 2015 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Magelang dihadiri oleh seluruh entitas/obrik pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang sebanyak + 170 peserta, diharapkan entitas/obyek pengawasan dapat berperan aktif dalam pengelolaan tindak lanjut hasil pengawasan.