Penyusunan PKPT Berbasis Resiko 2017

Seiring perkembangan jaman maka dalam rangka mendukung kegiatan pengawasan, maka penyusunan program kerja pengawasan sudah mengacu pada PKPT Berbasis Resiko. Hal ini akan mulai dilakukan di Inspektorat Kota Magelang mulai Tahun 2018.

Dalam hal menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Resiko maka ada beberapa point penting yang harus mendapat perhatian. Terlebih dahulu Pemerintah Kota Magelang menentukan grade prioritas pemeriksaan Tahun 2018.

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian sebagai berikut:

  1. Jumlah anggaran yang dikelola obyek pemeriksaan, dengan kriteria:
NO JUMLAH DANA YANG DIKELOLA(Rupiah) SCORE
1  0 s.d 1.000.000.000 1
2  1.000.000.000  s.d  5.000.000.000 2
3  5.000.000.000 s.d  10.000.000.000 3
4  10.000.000.000 s.d  15.000.000.000 4
5   LEBIH DARI  15.000.000.000 5

2. Jumlah SDM obyek pemeriksaan, dengan kriteria:

NO JUMLAH PNS(orang) SCORE
1  0  s.d  5 1
2  5  s.d  15 2
3  15  s.d  30 3
4  30  s.d  50 4
5  LEBIH DARI  50 5

3. Jumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh obyek pemeriksaan, dengan kriteria:

NO JUMLAH KEGIATAN SCORE
1 0  s.d  20 1
2 21  s.d  40 2
3 41  s.d  60 3
4 61  s.d  100 4
5 LEBIH DARI  100 5

4. Jumlah Aset Tetap yang dikelola obyek pemeriksaan, dengan kriteria:

NO NILAI ASET TETAP YANG DIKELOLA (Rupiah) SCORE
1 0  s.d 5.000.000.000 1
2 5.000.000.000  s.d  15.000.000.000 2
3 15.000.000.000 s.d  50.000.000.000 3
4 50.000.000.000  s.d 100.000.000.000 4
5 LEBIH DARI  100.000.000.000 5

5. Jumlah temuan pemeriksaan terakhir oleh Inspektorat Kota Magelang, dengan kriteria:

NO JUMLAH TEMUAN INSPEKTORATKOTA MAGELANG SCORE
1 0  s.d  2 1
2 3  s.d  4 2
3 5  s.d  8 3
4 9  s.d  12 4
5 LEBIH DARI  12 5

6. Tingkat Kepemimpinan obyek pemeriksaan, dengan kriteria:

NO TINGKAT KEPEMIMPINAN SCORE
1 Eselon II 5
2 Eselon III 4
3 Eselon IV 3
4 Kepala SMP 2
5 Kepala SD 1

Dari data-data yang diperoleh tersebut, selanjutnya dilakukan penilaian resiko berdasarkan indikator dengan kriteria tersebut di atas dengan tingkat resikonya sebagai berikut:

 

NO SCORE TINGKAT RESIKO
1 0  s.d  12 RENDAH
2 13  s.d  18 SEDANG
3 19   s.d  23 TINGGI
4 LEBIH DARI  24 SANGAT TINGGI

Berdasarkan data yang telah diolah, telah diperoleh informasi sebagai berikut:

NO TINGKAT RESIKO JUMLAH OBRIK
1 SANGAT TINGGI 7
2 TINGGI 13
3 SEDANG 57
4 RENDAH 56

 

Demikian beberapa indikator dalam menentukan penilaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipakai dalam Penyusunan PKPT Berbasis Resiko yang akan dilaksanakan mulai Tahun 2018.

 

Ditulis oleh : Sukoariyah Puji (Audiwan)