Dalam rangka menambah wawasan dan bertukar informasi, APIP Kota Magelang mengadakan kunjungan ke Inspektorat Kabupaten Gunung Kidul. Kunjungan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2017. Kunjungan diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Kabupaten Gunung Kidul Bapak Drs. Sujarwo, M.Si beserta jajarannya.
Rombongan Inspektorat Kota Magelang terdiri dari 25 orang, dipimpin langsung oleh Inspektur Kota Magelang Drs. Djatmo Wahyudi. Maksud kedatangan rombongan Inspektorat Kota Magelang untuk menimba ilmu terkait akan dilaksanakannya PKPT (Program Kerja Pengawasan Tahunan) Tahun 2018 berbasis resiko.
Inspektorat Kota Magelang akan mulai melaksanakan PKPT Berbasis Resiko mulai Tahun Anggaran 2018. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana menentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada dalam resiko mana.
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian resiko di Inspektorat Kabupaten Gunung Kidul meliputi sebagai berikut:
- Jumlah anggaran yang dikelola obyek pemeriksaan;
- Jumlah SDM obyek pemeriksaan;
- Jumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh obyek pemeriksaan;
- Jumlah Aset Tetap yang dikelola obyek pemeriksaan;
- Jumlah temuan pemeriksaan terakhir termasuk temuan berupa uang dan jumlah total temuan.
- Jumlah pengaduan.
Pada dasarnya dalam menyusun PKPT Berbasis Resiko antara Inspektorat Kota Magelang dengan Inspektorat Kabupaten Gunung Kidul memiliki kesamaan. Dari keenam indikator diatas, terdapat perbedaan dengan Inspektorat Kota Magelang. Indikator nomor 5 untuk Inspektorat Kota Magelang hanya menghitung jumlah total temuan dan tidak besarnya uang yang menjadi temuan. Selanjutnya untuk jumlah pengaduan tidak dijadikan kriteria bagi Inspektorat Kota Magelang untuk menentukan resiko sebuah OPD.
Terdapat beberapa perbedaan dalam pemeriksaan antara Inspektorat Kota Magelang dengan Inspektorat Kabupaten Gunung Kidul antara lain banyaknya entitas yang diperiksa termasuk adanya pemeriksaan dana desa, dan BUMD yang tidak menjadi obyek pemeriksaan. Selain itu tidak semua SD menjadi obyek pemeriksaan hanya UPT Dinas Pendidikan yang diperiksa sehingga SD hanya diambil beberapa sampel. Inspektorat Kabupaten Gunung Kidul juga melakukan Pemeriksaan Khusus Kas Opname. Hal ini dijadikan target dikarenakan pada saat pemeriksaan BPK RI sering terjadi selisih antara Catatan dengan Riil kondisi keuangan.
Demikian beberapa hal penting terkait hasil kunjungan kerja Inspektorat Kota Magelang beberapa waktu lalu. Teriring doa semoga kedepan Inspektorat Kota Magelang dapat lebih meningkatkan kemampuan dan semakin lebih baik.
Ditulis oleh : Sukoariyah Puji (Audiwan)