Pada hari Kamis, tanggal 6 Juni 2024, bertempat di ruang Wakil Walikota Magelang, Wakil Walikota Magelang menandatangani pakta Integritas. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi. S.Sos., M.M, Inspektur Kota Magelang Larsita S.E., M.Sc, Kabag Hukum dan Kabag Kesra Setda Kota Magelang beserta jajarannya.
Dalam Pernyataannya Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita menyatakan bahwa Penandatanganan bersama Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi oleh pucuk pimpinan dan kepala OPD hukumnya wajib sebagai wujud keseriusan untuk mewujudkan good and clean goverment.
Senada dengan pernyataan dari Inspektur Kota Magelang, Wakil Walikota Magelang KH. M Masyur juga menyatakan bahwa Penandatanganan ini merupakan pencerminan dari komitmen kita untuk istikomah, konsisten, menghindarkan diri dari korupsi. Mudah-mudahan tidak ada korupsi di Pemkot Magelang.
Lebih lanjut Kyai Mansyur mengatakan bahwa korupsi adalah perbuatan haram karena menikmati hak orang lain. Memakai uang hasil korupsi adalah dosa besar. Oleh karena itu dia mewanti-wanti agar jangan sampai jajaran Pemkot Magelang terlibat tindak pidana tersebut.
Diakhir acara dilaksanakan foto bersama dengan Sekda Kota Magelang dan Inspetur Kota Magelang. (JR)