Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah menurunkan Tim Pemeriksa berjumlah 5 (lima) orang dengan Pengendali…
Selanjutnya Pemeriksaan Pendahuluan Atas Perizinan Kota Magelang