Pengertian kerugian negara atau daerah menurut Pasal 1 ayat 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara adalah : Kekurangan uang, surat berharga dan…
Selanjutnya Kerugian Keuangan Negara Dalam Pandangan AkuntansiPengertian kerugian negara atau daerah menurut Pasal 1 ayat 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara adalah : Kekurangan uang, surat berharga dan…
Selanjutnya Kerugian Keuangan Negara Dalam Pandangan Akuntansi