Studi Komparasi Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul

Dalam rangka percepatan implementasi pemenuhan eviden Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Inspektorat Daerah Kota Magelang bersama unit kerja terkait melaksanakan studi komparasi pada Inspektorat Daerah Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Bantul pada hari rabu dan kamis (5-6/2) sekaligus kunjungan lapangan pada Unit Kerja terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Gunung Kidul, Puskesmas Banguntapan 3 Kab. Bantul serta MTs Negeri 9 Kabupaten Bantul.

Hal ini dilakukan mengingat belum adanya referensi baku yang bisa digunakan oleh Puskesmas maupun Satuan Pendidikan dalam pemenuhan data dukung Pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Sedangkan pada unit kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sharing pengalaman terhadap proses evaluasi yang telah di lakukan oleh TPN pada Pembangunan ZI menuju WBBM tahun 2024 sangat dibutuhkan untuk menambah kesiapan unit terkait terhadap Pembangunan zona integritas menuju level predikat selanjutnya.

Studi komparasi terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diikuti peserta:
1) Inspektur Daerah Kota Magelang bersama Tim Penilai Internal Zona Integritas (ZI);
2) Kepala Disdukcapil Kota Magelang bersama Tim Pembangunan ZI;
3) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Magelang;
4) Perwakilan Pejabat struktural pada Dinas Kesehatan;
5) Kepala Sekolah SMP N 1 Kota Magelang beserta Tim Pembangunan ZI;
6) Kepala Sekolah SMP N 7 Kota Magelang beserta Tim Pembangunan ZI; dan
7) Tim Pembangunan ZI Puskesmas Magelang Selatan.

Dengan dilaksanakannya Pembangunan Zona Integritas memiliki tujuan untuk membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta membangun percontohan (Role Model) pada tingkat unit kerja pada Instansi Pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).