Sharing Session Pengaduan Masyarakat dan Pendalaman Optimalisasi Peran Pengawasan Ke Kota Kediri

Inspektorat Daerah Kota Magelang melaksanakan kegiatan Sharing Session pada hari Jum’at, tanggal 30 Mei 2024 . Bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Inspektorat Kota Kediri kegiatan ini diikuti oleh 25 orang pegawai dari Inspektorat Daerah Pemerintah Kota Magelang. Acara Sharing Session dilaksanakan pada pukul 08.30 s.d 11.30 WIB.

Kegiatan Sharing Session diawali dengan pengantar dari Inspektur Kota Magelang Larsita, S.E., M.Sc . Dalam penyampaian kata pengantar Larsita, S.E., M.Sc menyampaikan bahwa “Kegiatan Sharing Session ini dilatarbelakangi dari keinginan Inspektorat Kota Magelang harus bisa memberi manfaat kepada lingkungan, stakeholders ataupun entitas. Harapannya tidak hanya berupa laporan hasil pemeriksaan, namun juga manfaat di bidang lain salah satunya melalui sharing session ini.

Tujuan dilaksanakan Sharing Session yaitu untuk berbagi ilmu antara Inspektorat Daerah kota Magelang dengan Inspektorat Kota Kediri, dan percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. diharapkan dengan kegiatan ini bisa menambah ilmu dan silaturahmi yang baik dengan entitas Inspektorat.

Acara ditutup oleh Inspektur Kota Kediri M. Muklis Isnaini, S.H yang menyampaikan “Terimakasih bapak ibu dari Inspektorat Daerah Kota Magelang yang telah jauh – jauh hadir untuk melaksanakan kegiatan sharing session. Semoga acara ini bermanfaat dan yang disampaikan narasumber dapat dijadikan sebagai masukan dalam melaksanakan pekerjaan,” tutupnya. (jr)