Magelang, 18 Februari 2025 – Bertempat di Ruang Sidang lantai 2 Sekretariat Daerah Kota Magelang telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Inspektorat Kota Magelang Dengan Kepolisian Resor Magelang Kota Tentang Pencegahan Permasalahan Hukum Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Magelang Kota beserta jajaran, Walikota Magelang, Inspektur Daerah Kota Magelang beserta jajaran dan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.
Wali Kota Magelang dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan momentum penting dalam upaya Pemerintah Kota Magelang untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kerja sama ini, kita berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, demi menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tujuan utama dari perjanjian kerja sama ini mencakup peningkatan koordinasi dan sinergi antara Inspektorat Daerah, Kepolisan Resor serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Upaya pencegahan dan penanganan permasalahan di bidang hukum.Dengan adanya kerja sama ini, harapannya adalah dapat mencapai berbagai manfaat penting, seperti meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintahan, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta melindungi aset daerah dari potensi kerugian akibat Tindakan yang tidak sesuai dengan hukum.

mengakhiri acara dilaksanakan foto bersama jajaran kepolisian kota Magelang beserta Walikota, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah.