PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KOTA MAGELANG

Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2024 bertempat di Hotel Novotel Airport Kulon Progo telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perangkat Daerah Kota Magelang dengan kejaksaan Negeri Kota Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Inspektorat Daerah Kota Magelang dengan Kejaksaan Negeri Kota Magelang, yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari.

Perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu media, dalam rangka upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan antara pemerintah kota magelang, khususnya Jajaran Perangkat Daerah Kota Magelang dengan kejaksaan negeri kota magelang terkait pencegahan, penerangan dan penanganan permasalahan di bidang hukum, untuk mendukung tugas – tugas pemerintahan guna mendorong terwujudnya Good and clean Goverment ( Tata Kelola yang Baik dan bersih ) di Pemerintah Kota Magelang khususnya pada : Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permuliman, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Magelang Utara, Kecamatan Magelang Tengah dan Kecamatan Magelang Selatan, adan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sekretariat DPRD, dan RSUD Tidar Magelang.

Inspektur Daerah selaku koordinator pelaksanaan Nota Kesepahaman ini berharap kepada Kejaksaan Negeri selaku pihak yang lebih berpengalaman dalam bidang hukum dapat selalu mengingatkan dan mendampingi OPD sehingga dalam melaksanakan roda pemerintahan bisa merasa nyaman karena pendampingan yang diberikan. sehingga Good and clean Goverment ( Tata Kelola yang Baik dan bersih ) di Pemerintah Kota Magelang dapat terwujud dengan baik.

Setelah acara penandatanganan selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan Foto bersama dengan seluruh peserta kegiatan.