Dalam rangka pemutakhiran data Tindak lanjut hasil Pemeriksaan (TLHP), telah dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Semester I tahun 2015.
Pelaksanaan pembahasan TLHP dilaksanakan dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah pada tanggal 25, 26 dan 29 Juni 2015, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa tengah.
Pada kesempatan itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Bp. Hery Subowo bahwa Pembahasan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil pemeriksaan merupakan kewajiban seperti yang diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004.
Diingatkan pula bahwa terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK, jangan sampai ada temuan yang berulang dimasa mendatang.
Hasil Pembahasan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semeter I tahun 2015, Pemerintah Kota Magelang telah dapat menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan BPK sebesar 85 % dari sisa rekomendasi yang harus diselesaikan.
Adapun pelaksanaan pemutakhiran data TLHP yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 26 – 27 Mei 2015 dengan Pemerintah Kota Magelang di Kantor Inspektorat Provinsi jawa tengah.
Pemerintah Kota Magelang menindaklanjuti temuan Tahun 2014 atas Pemeriksaan Bidang kesehatan pada Dinas Kesehatan dan RSUD Tidar serta temuan provinsi yang belum dapat diselesaikan serta tindak lanjut pemeriksaan reguler Inspektorat Kota Magelang untuk Triwulan IV Tahun 2014 dan Triwulan I Tahun 2015