Mendampingi Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan dalam melaksanakan pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2024

Magelang, 26 Februari 2024 – Tim Inspektorat Daerah Kota Magelang berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kota Magelang nomor 700.1/016/600 tanggal 17 Februari 2025 tentang Mendampingi Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan dalam melaksanakan pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2024 mulai tanggal 17 Februari sampai dengan 13 Maret 2025.

Pendampingan yang dilaksanakan pada hari Rabu 26 Februari 2024 sebagai berikut :

  1. Tim BPK melaksanakan pemeriksaan fisik pada pekerjaan Kali Bening III dengan melakukan pengukuran panjang, lebar dan tinggi jalan. Sedianya akan dilaksanakan core aspal untuk pengecekan ketebalan pekerjaan pengaspalan, namun dikarenakan alat tidak datang maka pengecekan ketebalan pekerjaan pengaspalan akan dilaksanakan esok hari .
    1. Selanjutnya tim BPK meminta pelaksana pekerjaan Kali Bening III untuk melakukan ekspose dan pengecekan atas perhitungan-perhitungan pada dokumen as build drawing dan anggaran addendum 1 atas pekerjaan Kali Bening III tersebut.
    1. Tim BPK melaksanakan Kas Opname di Dinas Kesehatan terhadap bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan:
  2. Menanyakan alur pengelolaan keuangan baik untuk bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan.
  3. Menanyakan pengelolaan barang baik di Dinas Kesehatan dan UPT-nya.

Tim BPK melaksanakan Kas Opname di Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata terhadap bendahara pengeluaran dan meminta bukti pendukung pertanggungjawaban kegiatan yang akan dijadikan sampel.

Pemeriksaan interim ini penting karena untuk memberikan keyakinan atas laporan keuangan sebelum audit tahunan, dan memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.