Wali Kota Magelang, H. Damar Prasetyono, sebagai keynote speaker menyampaikan ancaman dan bahaya besar korupsi bagi bangsa dan masyarakat pada Sosialisasi Festival Pelajar Antikorupsi yang dilaksanakan di Gedung Adipura Kencana tanggal 29 Juli 2025.
Beliau menyampaikan bahwa ancaman dan bahaya besar korupsi tersebut berupa kerugian keuangan negara, rusaknya kepercayaan masyarakat serta lemahnya nilai-nilai moral di masyarakat. Untuk menghindari ancaman-ancaman tersebut diperlukan upaya-upaya pemberantasan korupsi baik berupa langkah kuratif yaitu penindakan hukum maupun langkah preventif yaitu penanaman nilai-nilai kejujuran dan integritas pada anak sejak usia dini.
Wujud nyata dari langkah preventif yang melibatkan masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya korupsi adalah dengan diadakannya Festival Pelajar Antikorupsi yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kota Magelang bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Magelang.
Festival Pelajar Antikorupsi ini merupakan bagian dari strategi untuk membangun gerakan antikorupsi yang lebih partisipatif dan berkesinambungan dengan mengedepankan pendekatan yang edukatif dan menyenangkan serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini dan membentuk karakter anak-anak kita menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.