Kota Magelang — Inspektorat Daerah Kota Magelang mengambil langkah proaktif dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Adipura, Komplek Kantor Wali Kota Magelang, pada Selasa (2/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk menutup celah korupsi, sekaligus memastikan SPMB berjalan secara bersih, transparan, dan berkeadilan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang bermutu, di mana setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, di antaranya Wali Kota Magelang, Inspektur Daerah Kota Magelang, Wakapolres Magelang Kota, dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Magelang.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang serta seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Magelang. Partisipasi aktif dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses SPMB 2025 dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi, sehingga terwujudnya sistem penerimaan siswa yang jujur dan adil di Kota Magelang.