
TKL,27 Juli 2025,
Korupsi merupakan musuh bersama yang harus ditumpas dengan strategi dan pendekatan yang tepat serta dapat menjangkau berbagai lapisan Masyarakat.

Oleh karena itu, Inspektorat Daerah Kota Magelang dalam rangka mensukseskan Kampanye publik KPK RI dengan Program Pariwara Anti Korupsi untuk menyebarkan pesan-pesan anti korupsi, khususnya terkait korupsi kecil – kecilan ( Petty Corruption ) dalam pelayanan publik, menyelenggarakan agenda kampanye antikorupsi bertajuk “Bincang Korupsi” — sebuah ruang diskusi terbuka yang mempertemukan masyarakat, aparatur, dan pemangku kepentingan untuk membedah persoalan korupsi agar Masyarakat umunya dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Agenda tersebut dilaksanakan di Jurangkoco area TKL Ecopark pada Minggu, 27 Juli 2025 dan menjadi salah satu agenda rangkaian Pariwara AntiKorupsi Tahun 2025.
Dalam kegiatan Bincang Korupsi ini hadir Walikota Magelang H Damar Prasetyono, Wakil Walikota Magelang dr. Sri Harso MKes., SpS, Sekda Kota Magelang M Hamzah Kholifi, beserta Forpimda. Dalam sambutannya Walikota Magelang menyatakan komitmen anti korupsi di Pemerintah Kota Magelang. Dikatakan, paradigma tentang korupsi sebenarnya luas, tidak hanya ambil uang maupun lainnya. Paradigma tentang korupsi merupakan komitmen sebagai warga negara dan penyelenggara pemerintah untuk terus berbenah, untuk terus benar-benar memahami regulasi, aturan dan norma.

Melalui kegiatan ini, Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita, S.E., M.Sc., CGCAE menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah menegaskan kembali komitmen untuk membangun budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap lini pemerintahan melalui tagline “Jupe Bersedia Ke Taman” yang merupakan singkatan dari “Jujur, Peduli, Berani, Sederhana, Disiplin, Adil, Kerja Keras, Tanggung Jawab, dan Mandiri”. Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Mari terus bersuara, bergerak, dan menjadi bagian dari perubahan. Karena memberantas korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita bersama.
Dalam kegiatan ini di sediakan boot bagi masyarakat umum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya menolak tindakan korupsi, serta membangun budaya antikorupsi dan bagi yang ikut berpartisipasi disediakan gift menarik.