Inspektorat Daerah Kota Magelang melaksanakan refreshment pemahaman SPIP khususnya Area of Improvement (AoI) dan persiapan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025, serta Manajemen Risiko melalui aplikasi RMIS ditahun kedua, bertempat di ruang integritas, Jum’at, 9 Mei 2025.
Kegiatan ini dikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta tenaga teknis pada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kota Magelang.
Dalam pembukaan kegiatan, Larsita, selaku Inspektur Daerah Kota Magelang, menekankan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Hal ini sangat perlu dilakukan karena Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, pada sesi pertama diberikan penyegaran kembali terkait Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berisi gambaran umum SPIP Terintegrasi mulai dari Penyelenggaraan SPIP, Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP, Penilaian Struktur dan Proses Maturitas Penyelenggaraan SPIP, Model Penilaian MRI, Model Penilaian IEPK hingga pembahasan Rekomendasi Perbaikan atas Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Maturitas SPIP-Terintegrasi Tahun 2024.
Atas Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Maturitas SPIP-Terintegrasi Tahun 2024, Kota Magelang berada pada Level 3, dengan rincian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dengan nilai 3,339, Manajemen Risiko Indeks (MRI) dengan nilai 3,397 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan nilai 3,000.
Di sesi kedua disampaikan materi terkait Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah. Pada bagian ini disampaikan bagaimana permasalahan penerapan manajemen risiko yang biasa terjadi, kebijakan pengelolaan risiko di lingkup pemda, keterkaitan pengelolaan risiko dengan manajemen pemda hingga penusunan rencana aksi internalisasi manajemen risiko.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan akan semakin meningkatkan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang akhirnya akan semakin meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup Pemerintah Daerah demi meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di pemerintah daerah.