Inspektorat Daerah Kota Magelang soroti maraknya kasus korupsi di Indonesia. Sifat rakus ingin memperkaya diri dan adanya kesempatan untuk berbuat bukan menjadi satu-satunya alasan tindakan rasuah ini masih terjadi. Masih ada hal mendasar yang lain. Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita, menyebut hal tersebut dikarenakan mulai lunturnya budaya malu di masyarakat.
Larsita tegas mengatakan, tindakan korupsi menciptakan “lingkaran setan” yang perlahan-lahan mengikis rasa malu pada diri seseorang. Ujung-ujungnya, korupsi dianggap sebagai hal wajar dan bukan sebagai tindakan yang memalukan.
“Korupsi ini adalah kejahatan luar biasa kejam. Tidak boleh kita biarkan. Korupsi harus dibereskan,” tegasnya usai mengisi program Bincang-bincang Jawa Pos TV di Studio Magelang yang mengangkat tema Merangkai Kembali Budaya Antikorupsi yang Mulai Pudar, Selasa (23/9).
Pudarnya rasa malu dinilai menghambat upaya pencegahan, dan melemahkan sistem pengawasan. Padahal sudah jelas, korupsi merusak tatanan negara dan berbangsa. Juga mengancam masa depan Indonesia. Lanjut Larsita, praktik korupsi yang dianggap lumrah sudah mengindikasikan mulai pudarnya budaya antikorupsi di masyarakat. Di sisi lain, masih ada orang-orang yang dengan berani bersikap untuk melawannya. Sikap kontras ini menyadarkan Larsita, bahwa budaya antikorupsi harus dirangkai kembali dengan membentuk ekosistem yang kuat dalam melawannya.
“Jika semakin banyak yang peduli dengan antikorupsi, kita optimistis, korupsi bisa hilang,” ucapnya didampingi Auditor Ahli Pertama Inspektorat Daerah Kota Magelang, Abid Arafgani.