Mitra Pengawasan!
Setelah di Tahun 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (KemenPANRB), akhirnya bertambah lagi Unit Kerja di Pemerintah Kota Magelang yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPANRB pada Tahun 2024 yaitu DPMPTSP Kota Magelang dan RSUD Tidar Kota Magelang.
Penyerahan tersebut berlangsung di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta pada tanggal Rabu 11 Desember 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB dengan tema “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024”, bertujuan mempercepat terwujudnya pemerintah berkelas dunia yang diarahkan pada birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima selama 10 tahun terakhir, telah dibangun Zona Integritas (ZI) pada unit kerja/satuan kerja terutama yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, berdasarkan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi atas Pembangunan Zona Integritas terhadap unit kerja yang telah mengusulkan Zona Integritas tahun 2024.
Semoga kedepan semakin banyak Unit Kerja yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM, sehingga dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.