Sosialisasi Anti Korupsi di Kecamatan Magelang Utara

Foto bersama dengan jajaran ASN Kec. Magelang Utara

Dalam rangka mensosialisasikan budaya anti korupsi, Inspektorat Daerah Kota Magelang mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi kepada ASN di Kecamatan Magelang Utara. kegiatan ini dimaksud agar ASN memiliki sikap antikorupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, nilai-nilai integritas mutlak dimiliki oleh para ASN agar terhindar dari godaan korupsi.

Dan apabila seluruh ASN memiliki 9 nilai integritas yang kalau disingkat menjadi “Jum’at bersepeda KK ” ( jujur, mandiri, bertanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras ) dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya di kantor maka dapat dipastikan bahwa budaya anti korupsi dapat berjalan sebagaimana mestinya.(Jr08)