Karanganyar, 24 Oktober 2018, bertempat di hotel The Alana, Jalan Adisucipto, Colomadu, Kabupaten Karanganyar dilaksanakan Gelar Pengawasan Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2018 dengan tema Gelar Pengawasan Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2018 adalah : “Strategi Pencegahan Korupsi untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Baik”. Dalam sambutan sekaligus paparan kinerja oleh Plt. Inspektur Propinsi Jawa Tengah dikemukan bahwa Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah meliputi Pemeriksaan/audit, Pencegahan, evaluasi dan Pengawasan Lainnya.
Dalam acara tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Magelang merupakan salah satu dari lima Kab/Kota yang mendapatkan Penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah dan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah kepada Pj. Sekda Kota Magelang (mewakili Walikota Magelang) atas Kinerja Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Terbaik/Selesai 100% untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun kelima Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan adalah : Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara dan Kota Magelang.
Dalam sambutannya Gubernur Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pemerintah Propinsi telah berkomitmen untuk mencegah korupsi dan bekerjasama dengan KPK dalam mewujudkan Jawa Tengah “mBoten Korupsi, mBoten nGapusi”, termasuk mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai instansi yang dapat melakukan pengawasan sekaligus pembinaan kepada jajaran OPD di lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Acara ditutup oleh Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Tengah dengan menyampaikan penegasan beberapa hal terkait hasil Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, meliputi :
1. Segera selesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan baik internal maupun eksternal (dalam kurun waktu 60 hari) sehingga tidak memancing hal hal yang tidak diinginkan Lebih Cepat Lebih Baik
2. Koordinasi, Supervisi, Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK untuk Kab/Kota diharapkan kepala daerah komitmen untuk mengawal langsung kegiatan dimaksud. Kepala OPD dibawah jajaran pemerintahannya agar melaksanakan Renaksi sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
3. Penyebab korupsi di daerah adalah masih lemahnya Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di daerah serta APIP belum bisa bekerja optimal. Perlu dukungan dari semua unsur untuk mengoptimalkan, khususnya komitmen yang tinggi dari Pimpinan untuk memperkuat kelembagaan melalui kematangan SPIP dan Kapabilitas APIP.
4. Melakukan percepatan dan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten/Kota
5. Membangun INTEGRITAS secara serempak di masing masing Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
6. Menertibkan pelaksanaan LHKPN dan LHKASN.