Rapat Dinas Larwasda Kota Magelang Tahun 2015

Dalam rangka evaluasi hasil pengawasan tahun pemeriksaaan 2014 di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, diselenggarakan Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2015.

Rapat Dinas Larwasda yang dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Desember 2015 bertempat di Ruang Adipura Kencana, Jl. jend. sarwo Edhie Wibowo No. 2 Magelang, mengambil tema ” MENINGKATKAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG TAHUN 2015 “, bertujuan untuk :

  1. Menyampaikan informasi hasil-hasil pengawasan tahun pemeriksaan 2014 dan pemeriksaan s.d. triwulan III tahun 2015 guna memperbaiki kelamahan sekaligus sebagai forum koordinasi serta evaluasi dalam upaya mewujudkan good govermentdan clean governance
  2. Menyamakan persepsi dan menyiapkan penyusunan laporan keuangan SKPD Tahun 2015 guna mewujudkan kualitas LKPD Kota Magelang serta mensikapi pemeriksaan BPK.

Rapat Dinas yang dibuka langsung oleh Bp. Drs. Rudi Apriyantono, MSi selaku Pj. Walikota Magelang, menekankan peran APIP dalam rangka membantu dan mendorong terwujudnya clean governance dan good goverment dengan melakunan pengawasan dan pembinaan agar penyelenggara pemerintahan mempunyai komitmen, integritas, dedikasi dan tanggung jawab dalam membantu pemberantasan praktek-praktek KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).

Disamping itu dalam kesempatan Rapat Dinas Kali ini disampikan materi ” Persiapan Pengelolaan Keuangan daerah Menuju Opini WTP ” oleh Drs.  R. Achmad Kurniawan, MPA (Inspektur Kabupaten Purworejo) memberikan pencerahan dan pengalaman dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Kesimpulan Penyelenggaraan Larwasda Tahun 2015 adalah sebagai berikut :

  1. Perbaikan kualitas pengendalian internal, terutama lingkungan pengendalian ;
  2. Pemisahan fungsi dalam pengelolaan keuangan antara PPK, PPTK dan bendahara Pengeluaran/Penerimaan ;
  3. perbaikan Kebijakan SDM terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan barang ;
  4. Penggunaan Sistem Informasi dan TI dalam pengelolaan keuangan dan barang ;
  5. Konsisten melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai rekomendasi BPK ;
  6. Optimalisasi peran Inspektorat dalam pengawasan dan pengendalian serta pendapingan dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah ;

7. Dalam SAP berbasis akrual perlu perbaikan : Komitmen, regulasi/kebijakan, SDM dan pemanfaatan TI.