Visi Inspektorat Kota Magelang yaitu :

Terwujudnya pengawasan daerah yang profesional untuk mendukung pemerintahan yang akuntabel di Kota Magelang.

Seperti yang tercantum dalan Renstra Inspektorat Kota Magelang,Visi Inspektorat Kota Magelang tersebut mempunyai makna :

  1. Pengawasan daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan.
  2. Profesional adalah kemampuan nyata aparat pengawasan daerah dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan dan ode etik yang berlaku.
  3. Pemerintahan yang akuntabel adalah pemerintahan yang bertanggung jawab atas setiap proses kegiatan, pengelolaan sumber daya dan peningkatan kinerja atau hasil akhir dari program dan kegiatan.

Misi Inspektorat Kota Magelang yaitu :

  1. Meningkatkan kompetensi SDM aparat pengawasan dalam rangka mewujudkan hasil kerja pengawasan daerah yang berkualitas.
  2. Mendorong dan memberikan kontribusi bagi terselenggaranya manajemen pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas KKN.
  3. Melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang didukung kualitas SDM aparatur pengawasan yang profesional serta didasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.