Visi Inspektorat Kota Magelang yaitu :
Terwujudnya pengawasan daerah yang profesional untuk mendukung pemerintahan yang akuntabel di Kota Magelang.
Seperti yang tercantum dalan Renstra Inspektorat Kota Magelang,Visi Inspektorat Kota Magelang tersebut mempunyai makna :
- Pengawasan daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan.
- Profesional adalah kemampuan nyata aparat pengawasan daerah dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan dan ode etik yang berlaku.
- Pemerintahan yang akuntabel adalah pemerintahan yang bertanggung jawab atas setiap proses kegiatan, pengelolaan sumber daya dan peningkatan kinerja atau hasil akhir dari program dan kegiatan.
Misi Inspektorat Kota Magelang yaitu :
- Meningkatkan kompetensi SDM aparat pengawasan dalam rangka mewujudkan hasil kerja pengawasan daerah yang berkualitas.
- Mendorong dan memberikan kontribusi bagi terselenggaranya manajemen pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas KKN.
- Melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang didukung kualitas SDM aparatur pengawasan yang profesional serta didasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.